KEPENGGALANGAN
I.
PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan
Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada
usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi,
semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari latihan
Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu
dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan
melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan barisan pada upacara pembukaan
dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau
tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya
masih tertutup.
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan
latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri
bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang,
Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), dibandingkan
dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada) dan dorongan
(tut wuri handayani).
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan
bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang
sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui
pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan
Penggalang. Pembina Penggalang sudah
dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk
melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil
Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru).
I.
MATERI
POKOK
1. Pasukan Penggalang.
a. Wadah
pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis
bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam
menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme. Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an
yakni tempat para suku berkumpul. Pada
umumnya, pasukan penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra
Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan
Mandau Sakti”, dan lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama
mitos sebagai nama pasukannya seperti
“Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”;
“Pasukan Puti Serindang Bulan” dan lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada
hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang
dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b. Panggilan
terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang
satu kali. Seperti kode morse berikut
ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan
menyebutkan nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba
baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat
dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c. Pasukan
yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat
pasukan itu berkumpul. Selain sanggar,
setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera,
peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria,
dan Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota
pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan
Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
2. Regu –
Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota
Regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata
“Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil
pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan
musyawarah regu.
a. Setiap regu memiliki nama regu yang merupakan simbol
kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan
diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh
anggota regu tersebut. Nama regu penggalang
putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri
menggunakan simbol bunga atau tumbuhan.
Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang
senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap
regu memiliki kode panggilannya sendiri.
Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila
pemimpin regu atau salah seorang dari mereka memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara
peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai nomor regu. Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil
pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil
“si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……,
kemari”. Demikian juga pada regu Singa
putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia
anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah
sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota
regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat
penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas
hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada
kegiatan keluar. Adapun perlengkapan
regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Setiap
regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu.
Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus
seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik.
3.
Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
- Untuk
pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan
para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat
Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin
Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
- Pembina
Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak
sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam
mengambil keputusan terakhir.
- Dewan Penggalang
bertugas :
1) Mengurus
dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi
program kegiatan
3) Mendukung
Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan
pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut
anggota regu baru
6) Menyiapkan
materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4.
Dewan
Kehormatan Penggalang
a. Untuk
melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk
Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama,
para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b. Ketua
dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina
Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin
Regu.
c. Tugas
Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan,
pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang
berjasa atau berprestasi.
2) Pelantikan
Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3) Tindakan
terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4) Rehabilitasi
anggota Pasukan Penggalang
5.
Majelis
Penggalang
a. Untuk
mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan hak semua
anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh
anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan atas nama
regu.
b. Majelis
Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung langsung oleh
seluruh anggota. Sebelum Ketua Majelis
terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama.
Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c. Tugas
Majelis Penggalang:
1) Menyusun
aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
2) Menetapkan
sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
3) Pasukan
dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana
gudep
4) Membahas
dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan
Dewan Penggalang.
d. Pembina
dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.
6.
Kegiatan
Penggalang
- Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu
berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunci pokok di dalam
mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin
akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi
tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
- Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa
yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang
normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
- Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness,
Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu
datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa
menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh
Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan
Penggalang.
- Di dalam latihan, dapat dilakukan
pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan
SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan
SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh
karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang
Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan
menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
- Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi
menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan
Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan
latihan dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan
inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan
sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk
permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan
Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan,
dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak
Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan;
Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan
penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari
materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan
rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau
agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya
untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.
2) Bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan
jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut dapat
dilakukan di luar pangkalan gugusdepan;
misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering,
junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek
pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3) Latihan
Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara
sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan
di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan Jambore
Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi
terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan
yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti
karena bencana alam, dan sebagainya.
Sumber: Serahan Materi KMD