SAKA KENCANA

SAKA KENCANA (Keluarga Berencana)


Satuan Karya Pramuka Kencana adalah Saka di bidang bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.

Tujuan:
Tujuan dibentuknya Saka Kencana adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan masyakarat Indonesia.

Sasaran:
Sasaran dibentuknya Saka Kencana adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka tersebut:

  1. Memiliki pengetahuan, pengertian, keterampilan dan pengalaman dalam memasyarakatkan NKKBS terhadap anggota Pramuka dan keluarga Indonesia. 
  2. Mampu dan mau menyebarluaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan serta kaitannya dengan pembangunan sektor lain. 
  3. Mampu memberikan latihan dan peranserta dalam mendukung kegiatan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan kepada para Pramuka di Gugusdepannya. 
  4. Memiliki sikap yang rasional serta bertanggungjawab dalam mewujudkan kesadaran dan kepedulian keluarga sebagai pemrakarsa dan pelaksana pembangunan bangsa. 
  5. Menumbuh-kembangkan minat terhadap Saka Kencana di setiap Gugusdepan dan pembentukan Saka Kencana di setiap ranting di seluruh wilayah Republik Indonesia yang semakin maju dan mandiri. 

Krida Saka Kencana

  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBdanKR). 
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga(KSdanPK). 
  3. Krida Bina Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE). 
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).