BARIS BERBARIS

MATERI BARIS BERBARIS

I. PENDAHULUAN

Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan disiplin mempertebal rasa dan semangat kebangsaan, patriotisme serta rasa tanggungjawab yang tinggi bagi peserta didik sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan, ketangkasan, kelincahan dan kerapihan) dan sikap batin (ketaatan, keikhlasan berkorban, kesetiakawanan dan persatuan) yang diharapkan.

II. MATERI POKOK

1. Aba-Aba

a. Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang pelatih/pemimpin barisan kepada barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

b. Aba-aba terbagi atas 3 macam yaitu :

Aba-aba peringatan, dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari aba-aba petunjuk/pelaksanaan.

Contoh :

– “Kepada Pemimpin Upacara” Hormat Grak
– “Untuk Amanat” Istirahat Ditempat Grak

Aba-aba petunjuk, adalah inti perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

Contoh :
– “Lencang Kanan” Grak
– “Maju” Jalan

Aba-aba pelaksanaan, adalah ketegasan mengenai saat melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.

Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah :

<1> Grak : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat

<2> Jalan : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan yang meninggalkan tempat

<3> Mulai : Dipergunakan pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

Dengan catatan apabila meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba pelaksanaan harus didahulu dengan aba-aba peringatan “MAJU”.


2. Gerakan Dasar Di Tempat

a. Sikap Sempurna

Aba‑aba : SIAP = GRAK

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan, badan/tubuh berdiri tegak, kedua turnit rapat, kedua kaki membentuk sudut 60°, lutut lurus, dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas dua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan lengan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, ibu jari menghadap ke depan. Leher lurus, dagu ditarik, mulut tertutup, gigi dirapatkan, mata memandang lurus mendatar ke depan, dan bernapas sewajarnya.

b. Istirahat.

Aba‑aba: ISTIRAHAT DI TEMPAT = GRAK

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). Kedua belah lengan dibawa ke belakang di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengan dilemaskan badan dapat bergerak.

<1> Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian diperlukan aba‑aba petunjuk sebelum aba‑aba peringatan dan pelaksanaan aba‑aba “PARADE ISTIRAHAT DI TEMPAT  GRAK”.

Pelaksanaan :

Sama dehgan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit (di pinggang), tidak boleh bergerak, berbicara dan pandangan ke depan.

<2> Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan sesuatu amanat oleh atasan, maka istirahat dilakukan atas : aba‑aba “UNTUK PERHATIAN  ISTIRAHAT DI TEMPAT  GRAK”

Pelaksanaan :

Sama dengan tersebut pada titik <1>, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/amanat.

<3> Apabila dalam keadaan “ISTIRAHAT DI TEMPAT” yang tidak didahului dengan aba‑aba petunjuk “PARA­DE UNTUK PERHATIAN, diberikan ananat oleh seorang Pembina maka pada waktu diucapkan kata­-kata pertama dari amanat, pasukan secara serentak mengambil sikap sempuma, kemudian kembali me­ngambil sikap, “UNTUK PERHATIAN ISTIRAHAT DI TEMPAT”.

Apabila dalam keadaan ISTIRAHAT DI TEMPAT, seorang Pembina datang untuk memberikan perha­tian ataupun petunjuk‑petunjuk, maka Pembina de­ngan menggunakan “PERHATIAN”, barisan mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap, UNTUK PERHATIAN  ISTIRAHAT DI TEMPAT  GRAK.

Pada kata‑kata: PERHATIAN SELESAI ATAU SEKIAN barisan kembali ke sikap sempurna tanpa didahului, aba‑aba, kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

Maksud dari sikap terakhir ini sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk‑petunjuk yang diberikan oleh Pelatih/Pemimpin barisan akan dijalankan.

c. Lencang Kanan/Kiri (hanya dalam bentuk bersyaf)

Aba‑aba : LENCANG KANAN / KIRI GRAK

Pelaksanaan :

Gerakan ini dijalankan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba pelaksanaan, semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari‑jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersarnaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri, kecuali penjuru kanan/kiri.

Masing‑masing meluruskan diri sehingga dapat melihat dada teman yang berada di sebelah kanan/kirinya sampai kepada Penjuru kanan/kiri. Jarak ke samping harus sedemikian rupa hingga masing‑masing dengan jari‑jari menyentuh bahu kiri teman yang berada di sebelah kanannya. (Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan teman yang ada di sebelah kirinya).

Penjuru kanan/kiri tidak berobah di tempat.

<1> Kalau bersaf tiga maka bagi mereka yang berada di saf tengah dan belakang diwajibkan mengambil antara 1 lengan kanan/kiri ditambah 2 kepalan tangan ke depan dan setelah lurus menurunkan lengan. Aba‑aba adalah lencang kanan/kiri, maka mereka yang mengambil antara depan sarnbil meluruskan barisan pada hakekatnya melakukan: Lencang depan.

Oleh karena itu mereka segera kembali ke sikap sempuma tanpa menunggu aba‑aba: TEGAK=GRAK. Pada aba‑aba: TEGAK=GRAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

<2> Pada waktu Pemimpin barisan menberikan aba‑aba “LENCANG KANAN/KIRI=GRAK dan barisan sedang meluruskan syafnya, Pemimpin barisan memeriksa kelurusan barisan itu dari sebelah kanan/kiri dengan menitik beratkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

 d. Setengah Lencang Kanan/Kiri

Aba‑aba: SETENGAH LENCANG KANAN/KIRI=GRAK.

Pelaksanaan

Seperti pelaksanaan lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan teman sebelahnya: pergelangan tangan lurus, ibu jari sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu dengan lain di sebelah depan.

Pada aba‑aba: TEGAK=GRAK, semua serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

Setengah lengan lencang kanan/kiri ini tidak mempengaruhi kewajiban penjuru saf tengah dan saf belakang untuk mengambil antara sama seperti yang tercantum dalam catatan nomor c. Jika barisan hendak disuruh berjalan dalam bentuk berbanjar menuju ke kanan/kiri, hendaknya sebelumnya diberikan terlebih dahulu aba‑aba LENCANG KANAN=GRAK.

Jika hal ini tidak dilakukan maka jarak yang telah diciptakan tidak dapat menampung langkah biasa yang panjangnya 65 cm.

e. Lencang Depan (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba‑aba: LENCANG DEPAN=GRAK

Pelaksanaan:

Penjuru tetap sikap sempuma: nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan/lihat pada keterangan cara melatih berkumpul. Bila berbanjar tiga maka penjuru tengah dan kiri mengambil antara satu lengan dan setelah lurus menurunkan tangan lalu anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri, tidak perlu mengangkat tangan, hanya meluruskan terlebih dahulu ke kanan (melihat/memalingkan muka ke kanan) dan setelah lurus memalingkan muka ke depan.

Saf terdepan banjar tengah dan kiri setelah selesai mengambil antara satu lengan (seolah‑olah lencang kanan) wajib segera menurunkan lengannya.

f. Berhitung

Aba‑aba: HITUNG=MULAI

Pelaksanaan :

Jika bersaf, maka pada aba‑aba peringatan, penjuru tetap melihat ke depan, sedang saf terdepan memalingkan muka ke kanan.

Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan.

Jika berbanjar maka pada aba-aba peringatan, semua anggota dalam sikap sempurna.

Pada aba-aba pelaksanaan tiap anggota mulai dari penjuru kanan penyebutan nomor diucapkan penuh.

Yang dimaksud dengan pengucapan nomor secara penuh ialah misalnya sebelas dan buka satu-satu, pengucapan nomor harus secara tegas tetapi dengan sopan.

Jika pasukan bersaf/berbanjar tiga, maka yang berada di paling ujung kiri belakang diharuskan mengucapkan LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.


3. Gerakan Berjalan

a. Macam langkah: dapat dibeda‑bedakan sebagai berikut :

Panjang sernua langkah diukur dari tumit ke tumit, bila disebut satu langkah, maka panjangnya 65 cm.

Penetapan macarn langkah panjang dan tempo langkah dianggap perlu untuk kepentingan pengendalian dengan maksud‑maksud tertentu.

<1> Langkah biasa. Dipergunakan untuk bergerak maju dengan panjang langkah serta tempo tertentu. Cara meletakkan kaki di atas tanah adalah dihentakkan, dan tumit yang disusul dengan seluruh tapak kaki, akhirnya ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya. Waktu mengayunkan kald ke depan, lutut dibengkokkan sedikit.

<2> Langkah tegap. Dipergunakan pada waktu, memberi hormat ataupun waktu persiapan ke arah itu. Berbeda dengan langkah biasa, maka langkah tegap menghendaki lutut lurus dan hentakan kaki yang wajar, tanpa mengurangi panjangnya langkah maupun temponya dengan maksud agar jarak dengan pasukan di belakang tetap terpelihara.

<3> Langkah perlahan. Dipergunakan waktu mengusung/membawa peti jenazah ataupun benda‑benda yang cara membawanya wajib dilakukan secara khidmat. Untuk menghindarkan gerakan naik turun dari jenazah yang diusung/dibawa, maka langkah‑langkah senantiasa ditahan sebentar di sebelah mata kaki yang lain.

<4> Langkah ke samping. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari barisan ke kiri/ke kanan. Untuk menghindarkan aba‑aba “BERHENTI”, maka jurnlah langkah dengan batas 4, sekaligus telah diucapkan pada aba‑aba peringatan. Tubuh tetap tegak lurus, dan tidak boleh dimiringkan.

<5> Langkah ke belakang. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari sebanyak‑banyaknya empat langkah ke belakang. Selamanya dimulai melangkah dengan kaki kiri. Tubuh tetap tegak, tidak membungkuk.

<6> Langkah ke depan. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari barisan sebanyak‑banyaknya empat langkah ke depan. Cara melangkah adalah seperti langkah tegap tetapi dengan tempo yang lebih lambat serta langkah yang pendek, dan lengan tidak melenggang (lenggangan lengan dapat memperbesar panjangnya langkah). Tubuh tetap lurus, tidak boleh membungkuk.

<7> Langkah lari. Dipergunakan untuk mempercepat ge­rakan dari barisan.

b. Panjang dan Tempo Langkah

<1> Dengan kecepatan 120 langkah @ 65 cm tiap menit, barisan dapat mencapai jarak sepanjang 60 X 120 X 65 cm = 4,68 km dalam 1 jam. Dengan ketentuan syarat ketinggian 158 cm bag! barisan, maka untuk sementara panjang langkah 65 cm merupakan langkah yang normal maksimal. Tetapi jika syarat ketinggian telah mencapai 160 cm, maka panjang langkah dapat diperbesar menjadi 70 cm. Bilamana hal ini telah tercapai maka jarak 5 km dapat ditempuh di dalam waktu normal 1 jam; 60 X 120 X 70 cm = 5,04 km.

<2> Pengurangan dari 65 cm meniadi 60 cm dengan tempo yang diperlambat khusus untuk langkah ke depan adalah untuk menjamin sikap yang wajar, karena lengan tidak melenggang.

<3> Dengan maksud yang sama ditentukan pula panjangnya serta temponya dari pada langkah‑langkah perlahan, ke belakang dan ke samping.

<4> Penetapan panjang dan temponya langkah waktu berlari dianggap untuk sementara kemarnpuan norma dari pada barisan. Jarak yang dapat dicapai dalam 1 jam adalah 60 X 165 X 80 cm = 7,92 km.


c. Maju Jalan

Dari sikap Sempurna

Aba‑aba; MAJU=JALAN

Pelaksanaan

<1> Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diayunkan ke depan lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan langkah biasa.

<2> Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang.

Pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilegangkan ke depan 45° dan ke belakang 30°. Tangan menggenggam dengan tidak terpaksa. Penjuru kanan depan mengambil satu titik yang terletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan pan dengan melihat kepada belakang leher.

Dilarang keras: ‑ berbicara : – berbicara;

– melihat ke kiri/ke kanan.

Pada waktu melenggangkan tangan agar tidak kaku ge­rakannya. Lenggang lengan kanan ke depan pada langkah pertama adalah 90° sedangkan lengan kiri 30° ke belakang. Selan­jutnya lenggangan tangan ke depan adalah 45° dan kebelakang 30°. Hentakan kaki pada langkah pertama hen­daknya dilakukan secara wajar, ujung kaki tidak boleh menghadap ke luar, tetapi kira-kira satu dengan yang lain.

Untuk memelihara kelurusan arah, penjuru kanan melihat jauh ke depan untuk kemudian mengambil dua benda yang satu dengan yang lainnya harus saling menjadi patokan.

Contoh: tiang telepon pada jarak 50 m, kemudian di belakangnya sebatang pohon kelapa pada jarak 75 m sebagai penjuru.

d. Langkah Biasa

Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempuma. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret).


Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan. Cara melangkah kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45° ke belakang 30°. Jari‑jari tangan digenggang dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

Cara melangkah seperti ini mengurangi bahaya gegar otak atau‑penggunaan tenaga seraya merupakan gerakan berjalan yang biasa dan wajar dilakukan oleh setlap manusia.

e. Langkah Tegap

<1> Darl sikap sempuma.

Aba‑aba: LANGKAH TEGAP MAJU=JALAN.

Pelaksanaan

Mulai berialan dengan kaki kirt langkah pertama selebar setengah langkah selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus mencrus tetapi tidak dengan berlebih‑lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut-lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama genggaman tangan dibuka sehingga jari‑jari lurus dan rapat lenggang tangan 90° ke depan dan 30° ke belakang.

<2> Dari langkah biasa

Aba‑aba: LANGKAH TEGAP=JALAN.

Pelaksanaan

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya mulai berjalan seperti tersebut pada butir.

<3> Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)

Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN.

Pelaksanaan

Aba‑aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan, selanjutnya berjalan seperti biasa.

(1) Pada waktu perobahan dari langkah tegap ke langkah biasa dan sebaliknya, maka perobahan tangan terbuka menjadi mengenggam dan sebahknya dilakukan bersamaan dengan gerakan hentakan kaki.

(2) Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba‑aba peringatan; LANGKAH TEGAP/ LANGKAH BIASA=JALAN.

Pada tiap‑tiap perobahan langkah (tanpa kata maju).

(3) Langkah tegap hanya dipergunakan pada waktu hendak menyatakan rasa hormat terhadap seseorang yang wajib dihormati.

(a) Pejabat yang berhak menerima penghormatan dengan langkah tegap.

(b) Pejabat yang ada di panggung kehormatan pada waktu upacara‑upacara.

Panjang dan irama serta tempo langkah sama seperti langkah biasa hanya dihentakkan secara wajar dengan tapak kaki yang diayunkan sejajar dengan tanah dan dilakukan dengan lutut lurus. Oleh karena langkah tegap ini menghendaki tenaga, maka jaraknya ditetapkan maksimal 100 m.


f. Langkah Perlahan

1) Untuk berkabung (mengantar jenazah)

Aba‑aba: LANGKAH PERLAHAN‑MAJU=JALAN

Pelaksanaan :

Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba “JALAN”, kaki kiri dilakukan ke depan, setelah kaki kiri menampak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan se­bentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjut­ kan ditapakkan kaki kanan di depan kaki kiri, Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula. Dalam keadaan sedang berjalan, aba‑aba adalah LANGKAH PERLAHAN=JALAN yang diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata‑rata untuk lebih khidmat.

2) Berhenti dalam langkah perlahan.

Aba‑aba : HENTI = GRAK

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah Ialu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.

g. Langkah ke Samping

Aba‑aba : LANGKAH KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilangkahkan ke samping kanan/kiri,sepanjang 400 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kanan/kiri sikap badan tetap seperti Pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

h. Langkah ke Belakang

Aba‑aba : LANGKAH KE BELAKANG=JALAN.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke belakang menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempuma. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

i. Langkah ke Depan

Aba‑aba : LANGKAH KE DEPAN=JALAN.

Pada aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke depan menurut panjang langkah, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentakkan terus‑menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.

j. Langkah di Waktu Lari

(1) Dari berhenti

Aba‑aba: LARI‑MAJU=JALAN.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba peringatan kedua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang badan dicondongkan ke depan. Pada aba‑aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiii setengah langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah dan tempo dengan cara kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

(2) Dari langkah biasa.

Aba‑aba: LARI=JALAN Pelaksanaan

Pada aba‑aba peringatan, pelaksanaannya sama dengan butir a.

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.

(3) Kembali ke langkah biasa.

Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN

Pelaksanaan

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa dimulai dengan kaki kiri dihentakkan; bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.

Untuk berhenti dari keadaan berlari diberikan aba‑aba HENTI=GRAK. Pelaksanaah aba‑aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk sikap sempurna.

k. Ganti Langkah

Aba‑aba: GANTI LANGKAH=JALAN.

Pelaksanaan

Gerakan dapat dilakukan pada wakju langkah biasa/tegak. Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri iatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama hanya sepanjang langkah setengah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

Yang dimaksud dengan lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan ialah bahwa tangan yang sedang berada di depan/di belakang tetap berada di depan/di belakang sampai pergantian langkah selesai. Kemudian dilenggangkan kembali seperti biasa.

l. Jalan di Tempat

1) Dari sikap sempurna.

Aba‑aba: JALAN DI TEMPAT=GRAK,

Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat sehingga paha rata‑rata air (horizontal) ujung kaki maju ke bawah, dan tempo langkah sesuai .dengan tempo langkah biasa. Badan tegak, pandangan mata tetap, ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).

2) Dari langkah biasa.

Aba‑aba : JALAN DI TEMPAT=GRAK.

Pelaksanaan

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai dengan kaki kiri berjalan di tempat.

3) Dari jalan d! tempat ke langkah biasa.

Aba‑aba : MAJU=JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan diberikan waktu kaki kiri iatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah ke depan dan selanjutnya berjalan biasa.

4) Dari jalan di tempat ke berhenti

Aba‑aba : HENTI=GRAK.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan, kemudian mengambil sikap sempurna.

Catatan :

Kaki satu dengan yang lainnya hendaknya diangkat sejajar.



m. Berhenti

Aba‑aba : HENTI=GRAK.

Pelaksanaan :

Aba‑aba melaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.


n. Hormat Kanan / Kiri

1) Gerakan hormat kanan/kiri

Aba‑aba: HORMAT KANAN/kiri=GERAK

Pelaksanaan

Gerakan ini di lakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap.

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah. Langkah berikut, Pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat.

Penjuru kanan/kiri tetap=melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 450 dari pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga mendapat aba‑aba “TEGAK= GERAK”

Lengan tetap melenggang.

2) Gerakan selesai menghormat.

Aba‑aba: TEGAK=GERAK.

Pelaksanaan

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah. Setelah ditambah satu langkah, langkah berikutnya dihentakkan. Bersaman dengan itu lengan dilenggangkan biasa, muka dan pandangan mata kembali seperti biasa.

Catatan:

Pada waktu memalingkan kepala dagu ditarik.

5. Perobahan Arah

a. Perobahan arah dalam keadaan berhenti.

(1) Hadap kanan/kiri.

Aba‑aba: HADAP KANAN/KIRI=GRAK.


Pelaksanaan:

Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan 90°.

Kaki kirri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri seperti keadaan bersiap.


(2) Hadap serong kanan/kiri.

Aba‑aba: HADAP SERONG KANAN/KIRI=GRAK.

Pelaksanaan :

Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.

Berputar arah 45° ke kanan/kiri

Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri.

(3) Balik kanan.

Aba‑aba : BALIK KANAN = GRAK.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalm dari hadap kanan) di depan kaki‑kanan. Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°.

Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.

Gerakan‑gerakan perobahan arah dalam keadaan berhenti ini tetap digunakan pula sebagai gerakan perobahan arah dalarn keadaan sedang berjalan, dengan keterangan bahwa : Dalam keadaan berhenti maka hitungan ketiga, kaki dirapatkan untuk kembali mengambil sikap sempurna.

Dalam keadaan sedang berhenti ke berjalan, maka waktu melakukan perobahan arah, pada hitungan ke­tiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan di­langkahkan ½ langkah dengan hentakan ke arah yang dikehendaki oleh aba‑aba peringatan.

(4) Buka barisan.

Aba‑aba : BUKA BARISAN=JALAN.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing‑masing membuat satu langkah ke samping kanan dan. kiri, sedangkan banjar tengah tetap di tempat.

(5) Tutup barisan.

Aba‑aba : TUTUP BARISAN=JALAN.

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba Pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing‑masing membuat satu langkah kembali ke sarnping kiri dan kanan. Sedangkan banjar tengah tetap di tempat. Buka/tutup barisan hanya dilakukan dalam bentuk barisan berbanjar.

Membuka barisan dengan membuat 1 langkah ke samping masing‑masing oleh banjar kid dan kanan, telah dianggap cukup untuk memberikan tempat berjalan bagi pemeriksa bila hendak melakukan pemeriksaan.



(6) Haluan kanan/kiri.

Aba‑aba : HALUAN KANAN / KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Setelah aba‑aba pelaksanaan penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutarkan arah secara perlahan‑lahan hingga merobah arah sebesar 90°. Bersaman dengan itu; masing‑masing saf mulai maju jalan dengan rapih lengan tidak melenggang sambil mcluruskan safnya hingga merobah arah 90° kemudiaii berjalan di tempat.

Setelah penjuru kanan/kiri dengan melihat lurusnya saf, ia memberi isyarat : “LURUS”, kemudian Pelatih/ Pemimpin barisan memberi aba‑aba : HENTI=GRAK yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, setelah ditambah satu langkah kemudian seluruh barisan berhenti.



(7) Melintang Kanan/Kiri

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk barisan menjadi bersaf dengan arah tetap.

Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Setelah aba‑aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri” kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan.



b. Perobahan Arah dari Berhenti ke Berjalan



1) Hadap kanan/kiri maju jalan.

Aba‑aba : HADAP KANAN/MAJU=JALAN

Pelaksanaan :

Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.



2) Balik kanan maju jalan.

Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN

Pelaksanaan :

Pada aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari pada hadap kanan) di depan kaki kanan, turnit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 1800 kaki kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.



3) Belok kanan/kiri maju jalan.

Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI MAJU=JALAN.

Pelaksanaan :

Penjuru depan merobah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu. Lainnya mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut.

Aba‑aba : DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.

Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJARAN DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.

Seperti tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung dua kali belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan diberikan . Perobahan arah ini 180°.

Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna membelokkan barisan di ruang/lapangan yang sempit.



4) Bubar.

Aba‑aba : BUBAR=JALAN.

Pada aba‑aba pelaksanaan, barisan serentak memberi hormat kepada pimpinan barisan. Sesudah dibalas kembali mengambil sikap sempuma kemudian melakukan “BALIK KANAN GRAK” dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati melakukan gerakan seperti langkah pertama Ialu bubar.



5) Haluan kanan/kiri.

Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN

Pelaksanaan :

Seperti haluan kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam keadaan berhent~ kemudian setelah ada “Lurus” dari penjuru Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba : Maju=JALAN, barisan maju jalan dan gerakannya seperti gerakan langkah biasa.



6) Melintang kanan/kiri.

Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Seperti melintang kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam keadaan berhenti, kemudian setelah penjuru memberi aba‑aba “LURUS” Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba “MAJU=JALAN”, barisan melaksanakan gerakan Maju Jalan.



c. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berjalan



1) Hadap kanan/kiri maju jalan.

Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI MAJU=JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah, kemudian ditaMbah satu lang­kah gerakan selanjutnya seperti gerakan perubahan arah dari berhenti ke berjalan.



2) Balik kanan maju jalan.

Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan, secara bersamaan tumit kaki kanan dan badan berputar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnya berjalan seperti langkah biasa.



3) Belok kanan/kiri.

Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI = JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada saat kaki kiri/kanan jatuh di tanah setelah ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merobah arahnya 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Lain­nya mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut.

Pelaksanaan :

Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah bedalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.

Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJAR DUA KALI BELOK KANAN/KIRI JALAN.

Seperti tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung dua kali belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan diberikan perobahan arah ini 180°.

Tujuan gerakan guna membelokkan barisan di ruang / lapangan yang sempit.



4) Haluan kanan/kiri maju jalan

Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN.



Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah dan, kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya melakukan gerakan seperti pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.

Perubahan arah pada waktu berjalan yang telah ditentukan di muka dapat dilakukan juga oleh barisan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan ditambah satu/dua langkah, tetapi tiga langkah.



5) Melintang kanan/kiri

Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI MAJU

Pelaksanaan :

Setelah aba‑aba pelaksanaan, dan ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.



d. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berhenti

1) Hadap kanan/kiri berhenti

Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI HENTI=GRAK.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya.

a) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

b) Tumit kaki kanan / kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.

c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti keadaan bersiap.



2) Hadap serong kanan/kiri

Aba‑aba : HADAP SERONG KANAN/KIRI HENTI = GRAK.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya :

a) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.

b) Berputar arah 45° ke kanan/kiri.

c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.



3) Balik kanan berhenti Aba‑aba: BALIK KANAN HENTI=GRAK. Pelaksanaan Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya.

a) Kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.

b) Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar ke kanan 180`.

c) Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.



4) Haluan kanan/kiri

Aba‑aba: HALUAN KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya barisan melakukan gerakan se­bagai berikut.

a) Penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan‑lahan sehingga merobah arah sampai sebesar 90°.

b) Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih sambil meluruskan safnya hingga merobah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat.

c) Setelah Penjuru kanan/kiri depan melihat lurusnya saf, ia memberi isyarat “LURUS”, kemudian Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba “HENTI=GRAK” Yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kanan/kiri dan mengambil sikap sempurna.



5) Melintang kanan/kiri

Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.

Pelaksanaan :

Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah, setelah ditambah satu langkah bariisan selanjutnya melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri” dan kemudian melakukan gerakan Haluan kanan/ kiri.



III. PENUTUP

Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin yang diarahkan kepada terbentuknya suatu watak tertentu dan latihan awal bagi peserta didik dalam rangka bela negara, sesuai dengan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.