KURSUS PELATIH DASAR

PANDUAN TEKNIK PENYAJIAN MODUL
KURSUS PELATIH PEMBINA PRAMUKA TINGKAT DASAR (KPD)


I.         Pendahuluan

Latar belakang perubahan kurikulum KPD pertama, adalah karena banyaknya laporan hasil kursus dari para Kapusdiklatda dan Kapusdiklatcab, mengenai banyaknya proses penyelenggaraan kursus yang 90% dilakukan secara naratif. Sebagian besar waktu peserta  hanya digunakan untuk mendengar penjelasan para pelatih, sehingga mereka  kurang diberdayakan untuk memahami sendiri, mencoba sendiri, meramu sendiri  dan menyajikan program pelatihan.  Kedua, adalah perlunya penyesuaian materi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perlunya penyesuaian bagian-bagian yang penting antara materi KPD dengan matei CALT APR-WOSM. 

Panduan teknis penyajian modul Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) disusun dalam rangka standarisasi pola penyajian KPD, dengan harapan dapat menjadi panduan  bagi Pelatih Pembina Pramuka, yang nantinya akan lebih banyak mengedepankan praktik.


II.      Tujuan dan Sasaran KPD

1.  Tujuan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar, disingkat KPD, adalah untuk memberi bekal pengetahuan dasar kepada para Calon Pelatih Pembina Pramuka tentang penguasaan pembelajaran, bagaimana meramu materi kursus dengan baik dan benar, memilih metode dengan tepat dan mengelola proses pembelajaran dengan penuh makna, variatif, dan menyenangkan.

2.  Sasaran
Peserta setelah mengikuti Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar, diharapkan mampu :
a.  Memahami kepramukaan dan mampu mengimplementasikan UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, AD & ART, proses perkembangan Gerakan Pramuka,  sistem pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka, dan prinsip-prinsip pembelajaran.
b.  Memiliki keterampilan mengelola pembelajaran, menguasai materi pelatihan atau bahan kursus.
c.   Menguasai metode pembelajaran secara andragogis.
d.  Menguasai keterampilan kepramukaan.
e.  Merencanakan dan melaksanakan kursus-kursus.
f.   Meningkatkan kemampuan berkomunikasi.
g.  Memadukan antara kebutuhan peserta didik, kebutuhan pelatihan bagi pembina, dan potensi yang ada di daerahnya.

III.   Metode

Materi KPD disajikan dengan pendekatan andragogi, berfokus pada pembelajaran diri secara interaktif progresif  dengan melibatkan peserta secara langsung untuk merancang,  mencoba, mengalami sendiri pembelajaran dalam proses pembelajaran yang baik dengan menggunakan metode, di antaranya:
1.  Dinamika kelompok
2.  Brain Storming
3.  Buzz method
4.  Diskusi kelompok
5.  Diskusi Panel, seminar, loka-karya
6.  Metta Plan/Country Fair
7.  Studi kasus
8.  Kerja kelompok
9.  Demonstrasi
10.  Bermain peran
11.  Presentasi
12.  Bola salju (snow balling)
13.  Debat
14.  Fish Bowl
15.  Class students have       
16.  Simulasi
17.  Base Method
18.  Berbagai kegiatan praktek di alam terbuka
19.  Open Forum       
20.  Rencana Tindak lanjut (RTL)/Action Plan

IV.     Rencana Pembelajaran
Dalam menyusun rencana pembelajaran pendekatan yang digunakan adalah andragogi, strategi pembelajaran dilakukan dengan cara “Do-Look-Learn”, untuk itu diperlukan  petunjuk pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan materi sajian yang ada berupa persiapan pembelajaran oleh pelatih (format terlampir) dan petunjuk pembelajaran bagi peserta kursus (format terlampir).

Pada akhir pertemuan sesi, pelatih mengadakan sharring dengan tujuan mengadakan pembulatan/pencerahan berupa kesimpulan.

V.       Strategi pembelajaran
1.  Strategi pembelajaran dilaksanakan dengan tata urut sebagai berikut:
a.  Pelatih menciptakan suasana belajar sesuai dengan topik sajian yang ada. Jumlah Pelatih hendaknnya mencukupi kebutuhan kursus. Pelatih Pembina Pramuka bukan seperti dosen atau guru di sekolah yang kalau setelah selesai memberikan materi pulang. Pelatih harus tetap berada di tempat selama kursus berangsung kecuali ada hal-hal yang sangat mendesak yang tak bisa ditinggalkan, dan setelah selesai harus kembali ke tempat kursus. Pelatih yang tidak sanggup terus-menerus berada di tempat kursus sebaiknya dipasang di lain kali. Masing-masing kelompok didampingi oleh seorang Pelatih Pendamping yang terus berada di tempat selama kursus berlangsung.
b.  Peserta memahami makna pembelajaran yang diberikan. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok agar dapat menerapkan kepemimpinan yang baik. Pembelajaran dapat berlangsung saling asah, saling asuh, dan saling asih di antara peserta sendiri.  Peserta memperoleh temuan-temuan yang bermanfaat dari proses pembelajaran tersebut. Di dalam setiap kursus peserta juga bertanggung-jawab atas kelancaran jalannya kursus termasuk kebersihan ruangan kursus, pengaturan/design  tempat pembelajaran, dan saling memotivasi agar seluruh peserta tetap bersemangat mengikuti kursus.
c.   Proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan petunjuk pembelajaran atas kesepakatan bersama dengan situasi pembelajaran yang disiplin, tertib, teratur dan menyenangkan. Proses pembelajaran yang berlangsung adalah “saling memberi dan saling menerima (share & care)”.
d.  Setelah selesai di tiap-tiap pembelajaran dilakukan pembulatan/pencerahan/ kesimpulan.

2.  Pembagian waktu penyajian pada setiap Pokok Bahasan:
a.  Pengantar dan penjelasan materi untuk pemahaman konsep: 30 %. Khusus untuk materi-materi yang bernilai sejarah, nilai-nilai dan aturan-aturan penjelasan atau pemaparan materi boleh sampai 70%, sehingga kegiatan praktek/diskusi/simulasi/dialog cukup 20% dari keseluruhan materi yang digunakan. Pelatih tidak boleh terjebak dengan mengenalkan diri dan kemampuannya sampai menghabiskan waktu lebih dari 2 menit.
b.  Kegiatan praktek/simulasi/demonstrasi/ kerja kelompok atau mandiri secara umum: 60 %. Dalam setiap kegiatan kursus tidak boleh peserta hanya jadi pendengar
c.   Pembulatan/pencerahan/kesimpulan: 10%;
d.  Satu jam pelajaran = 45 menit.

3.  KPD dilaksanakan di dalam ruangan 2/3 alokasi waktu dan 1/3 waktu diselenggarakan di alam terbuka dalam bentuk perkemahan, atau + 4,5 hari di kelas + 2,5 hari di perkemahan.



VI.     Pendukung Proses Belajar Mengajar dengan pendekatan Andragogi

1.  Sarana Prasarana:
a.         Ruang belajar yang bersih, sehat, terang dan sepadan dengan kapasitas.
b.         Alat bantu pembelajaran kelas yang memadai kuantitas dan kualitas.
c.         Alat bantu pembelajaran kelompok yang representatif.
d.         Alat bantu pembelajaran individu yang cukup.
e.         Tersedianya alam terbuka dan kelengkapan sarana untuk kegiatan  outdoor.
2.  Adanya bahan serahan yang up to date.
3.  Suasana pendukung proses pembelajaran: terhindar dari gangguan kegaduhan, polusi udara.
4.  Alunan musik yang dapat membengkaitkan semangat belajar.


VII.  Rencana Tindak Lanjut
1.  Rencana Tindak Lanjut (RTL) disusun oleh peserta pada tahapan terakhir pelaksanaan kursus sebagai motivator pada diri mereka sendiri untuk  melakukan   kegiatan   tindak lanjut setelah mengikuti pelatihan.
2.  RTL juga berfungsi sebagai pendorong peserta pelatihan untuk mengikuti program masa pengembangan/naratama 1 oleh kwartir, yang akan menjadi persyaratan untuk mengikuti pelatihan berikutnya (Kursus Pelatih Pembina Pramuka  Tingkat Lanjutan/KPL). Setelah selesai melakukan RTL nya barulah yang bersangkutan diberikan “Tanda Jabatan Pelatih lDasar” dan disematkan oleh Kwartir Cabangnya. 
3.  Lulusan KPD yang aktif dan memiliki keterampilan melatih dapat diberikan Surat Hak Latih (SHL) oleh Kwartir Cabangnya.
VIII.   Penutup
Dengan disusunnya panduan ini diharapkan Pelatih dapat memiliki pola penyajian dalam modul KPD tersebut, dan selanjutnya kepada para pelatih dapat mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan. 


KURIKULUM KPD