SAKA WANABAKTI


Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah saka di bidang pelestarian sumber daya alam, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Tujuan:
untuk memberi wadah pendidikan di bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara

Sasaran:
Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega:

  1. Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikanya. 
  2. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya. 
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hutan. 
  4. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. 
  5. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif, berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara. 
  6. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.

Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida, Yaitu:

  1. Krida Tata Wana 
  2. Krida Reksa Wana 
  3. Krida Bina Wana 
  4. Krida Guna Wana

Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK, yakni:
  1. SKK Perisalah Hutan
  2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
  3. SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK, yakni:
  1. SKK Keragaman Hayati
  2. SKK Konservasi Kawasan
  3. SKK Perlindungan Hutan
  4. SKK Konservasi Jenis Satwa
  5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
  6. SKK Pemanduan
  7. SKK Penulusuran Gua
  8. SKK Pendakian
  9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. SKK Pengamatan Satwa
  11. SKK Penangkaran Satwa
  12. SKK Pengendalian Perburuan
  13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:
  1. SKK Konservasi Tanah dan Air
  2. SKK Perbenihan
  3. SKK Pembibitan
  4. Penanaman dan Pemeliharaan
  5. SKK Perlebahan
  6. SKK Budidaya Jamur
  7. SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:
  1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
  2. SKK Pencacahan Pohon
  3. SKK Pengukuran Kayu
  4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
  5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
  6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.