LAMBANG / IKON AGAMA DI INDONESIA

Lambang mempunyai arti sebagai sesuatu seperti tanda (lukisan, lencana, dsb) yang menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu; Sedang ikon adalah lukisan, gambar, atau gambaran. Lambang dan ikon mempunyai arti yang sama dengan simbol yaitu gambar, bentuk, atau benda yang mewakili suatu gagasan, benda, ataupun jumlah sesuatu. Sehingga lambang atau ikon agama dapat diartikan sebagai gambar, bentuk, atau benda yang mewakili agama-agama tertentu di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, HIndu, Budha, dan Konghuchu.

Lambang / Ikon Agama di Indonesia

Sebagai salah satu indikator pencapaian SKU Pramuka Penggalang Ramu, seorang calon penggalang ramu harus mengetahui dan memahami lambang-lambang atau ikon-ikon yang melambangkan masing-masing agama di Indonesia.

Adapun lambang, simbol atau ikon yang kerap digunakan oleh masing-masing agama di Indonesia adalah:



  1. Lambang / ikon agama Budha, meliputi:  Dharmacakra, Swastika, bunga Teratai
  2. Lambang / ikon agama Hindu, meliputi : Teratai, Swastika, dan Om
  3. Lambang / ikon agama Islam, meliputi : Bulan Sabit
  4. Lambang / ikon agama Kristen dan Katolik, meliputi : Salib
  5. Lambang / ikon agama Konghuchu, meliputi : Yin Yang

Selain gambar-gambar tersebut simbol dan lambang agama dapat berupa kitab suci,  tuhan, nabi, dan tempat peribadatan. Tempat ibadah agama di Indonesia antara lain: Wihara (Budha), Pura (Hindu), Masjid (Islam), Gereja (Katolik dan Kristen) Litang dan Kelenteng (Khonghucu). 

Sumber: Pramukaria